Para pemimpin G20 secara resmi menyepakati penerapan pajak global minimum sebesar 15 persen untuk perusahaan multinasional.
Para pemimpin negara-negara G20 secara resmi menyepakati penerapan pajak minimum global sebesar 15 persen untuk perusahaan multinasional yang beroperasi di seluruh dunia. Kesepakatan bersejarah ini diharapkan dapat menghentikan praktik penghindaran pajak perusahaan-perusahaan besar yang selama ini memanfaatkan celah regulasi antar negara.