Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengonfirmasi adanya dugaan kebocoran data pribadi sebanyak 50 juta warga Indonesia dari salah satu sistem informasi pemerintah pusat. Data yang diduga bocor mencakup NIK, nama lengkap, alamat, dan data kependudukan sensitif lainnya. Pemerintah langsung membentuk tim investigasi khusus untuk menangani insiden ini.